SANGGAU (Suara Sanggau) – Kharisma Mantan Kepala Desa Sungai
Ilai periode 2012-2017, Kecamatan Beduai yang terjerat kasus korupsi APBDes tahun 2016 teryata membuat beberapa partai politik yang
baru kepincut untuk meminangnya menjadi kader mereka, sebut saja Partai
Berkarya.
Dihimpun
dari berbagai pihak, diketahui LS masuk dalam kepengurusan DPD Partai Berkarya
Kabupaten Sanggau dengan jabatan Dewan Pakar pada Mei 2017 lalu saat masa
jabatannya sebagai Kades berakhir pada Februari tahun yang sama. Hal ini
terlihat dari KTA yang bersangkutan beredar dikalangan kepengurusan Partai
besutan Tomi Suharto tersebut.
“Memang
benar yang bersangkutan merupakan salah satu Dewan Pakar di Partai Berkarya,
ucap salah satu pengurus DPD Partai Berkarya Kabupaten Sanggau saat dihubungi
via Whatsapp yang enggan membahas masalah ini.
Dikatakan
pengrus parpol tersebut Partainya tidak akan mentolerir bila kadernya bersentuhan
dengan hukum dan melanggar perundang-udangan yang berlaku di Republik ini, maka
sikap partai akan tegas dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari kepengurusan
Berkarya, Jelasnya.
Diutarakannya
lebih dalam, Partainya memang anti serta mendukung penuh terhadap pemberantasan
korupsi di negeri ini dan dirinya mengajak semua anak bangsa untuk bahu membahu
dalam hal penegakan kebenaran,simpulnya. (Adi)