![]() |
MASSA SAAT DI KANTOR PN SANGGAU |
Penggugat sebanyak 384 orang petani yang berasal dari dua kecamatan Tayan Hulu dan Kembayan datang dengan memakai berbagai jenis kendaraan.
"Kedatangan kami ke Pengadilan ini berusaha untuk mengembalikan tanah kami yang telah dirampas PT. KGP, kata Muhamad Yusriandi koordinator lapangan penggugat.
Dilanjutkan Yusriandi, perjuangan petani sudah dimulai sejak lama, namun baru kali ini sampai ke pengadilan. "Saat ini kami berharap tanah kami yang dikuasai selama 17 tahun oleh KGP dikembalikan,"jelas Yus.
Yus menerangkan, pihaknya optimis dengan tuntutan para petani yang mengharapkan lahannya kembali. "Kita optimis menang 95 persen, dan tanah kembali,"timpal Yus. (Adi)