![]() |
Hasil pertemuan yang disepakati oleh KSU BEM dan PT. TBS |
Dari hasil pertemuan tersebut Pihak PT. TBS dan KSU BEM bersepakat tetap melanjutkan kemitraan dan pihak perusahaan akan mempelajari usulan permintaan KSU BEM tentang rincian perjanjian sebagaimana hal-hal yang belum cukup diatur dalam perjanjian awal dan akan diberikan jadwal pada pertemuan berikutnya.
"Dalam pertemuan antara Pihak KSU BEM dengan PT. TBS kami meminta pada pertemuan berikutnya personil yang mewakili pihak perusahaan haruslah orang yang berhak mengambil keputusan sehingga jika diadakan pertemuan lagi langsung ada hasil keputusan, hal ini kami pertegas karena selama ini Pihak PT. TBS tidak menjalin kemitraan yang baik dengan KSU BEM dan rapat yang baru kita laksanakan pun tidak dihadiri pihak PT. TBS yang bisa mengambil keputusan", kata Herman IK kepada SuaraSanggau.co.id
Herman Ik menambahkan, diawal proses kelengkapan administrasi dan proses perijinan pendiriam, KSU BEM sudah bantu lengkapi, namun setelah berjalan pihak PT. TBS kesannya melupakan KSU BEM sehingga kemitraan tidak berjalan baik sehingga tidak ada pemasukan bagi KSU BEM.
"Jika tidak ada kemitraan dan tidak ada pemasukan KSU BEM, pakai apa kami bayar pajak? Jika memang tidak ada kemitraan yang baik, kami akan mencabut kemitraan tersebut. Namun kami tetap menghargai saran dan penegasan dari Pemkab Sanggau yang hadir, agar hubungan kemitraan tetap berlanjut", kisahnya.
Sebagai bentuk tindaklanjut para pihak bersepakat mengadakan pertemuan yang direncanakan sekitar tanggal 13 sampai 15 November 2017 mendatang, bertempat di Kantor PT. TBS Kembayan, dan surat undangan akan dibuat oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau.
![]() |
Pertemuan Membahas Tindaklanjut Kemitraan antara KSU BEM dengan PT. TBS |
Editor : Suhardi