![]() |
PASANGAN PH-YO SAAT MENDAFTAR DI KPU SANGGAU |
Setelah Deklarasi Pasangan PH-YO di Gedung Balai Batomu dan pengambilan sumpah team kampanye, Pasangan PH-YO langsung menuju Kantor KPU bersama pengurus Partai pengusung untuk mendaftar Sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati di Pilkada Sangggau 2018.
Ketua KPU Sanggau Sekundus Ritih mengatakan bahwa mulai dari tanggal 8 sampai tanggal 10 Januari 2018 KPU menerima pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati Sanggau yang mau ikut Pilkada.
"Hari ini penerimaan pendaftaran dan dilanjutkan dengan penelitian kelengkapan syarat pencalonan dan syarat calon," ujar Sekundus
Setelah penyerahan berkas oleh team pengusung PH-YO, KPU Sanggau langsung melakukan faktual berkas dan diisi secara online disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Sanggau.
Berkas Pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati PH-YO dinyatakn memenuhi syarat dan sah oleh Ketua KPU Sanggau disaksikan oleh komisioner KPU, Panwaslu serta Pengurus partai Pengusung.
"Setelah faktual dan berkas ada dan memenuhi syarat, maka pendaftaran Pasangan PH-YO dinyatakan Sah," terang Sekundus.
Setelah dinyatakan sah, KPU Sanggau dan Team Pengusung PH-YO menandatangani berita acara penerimaan berkas bersama Panwaslu Kabupaten Sanggau.
Setelah dinyatakan sah oleh KPU sanggau, Pasangan PH-YO dihimbau oleh KPU untuk mengatur jadwal untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang ditentukan oleh KPU di Pontianak.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sanggau Inosensius mengaku siap mengawasi tahap Pilkada di Sanggau dan meminta agar Pasangan Calon yan mengikuti pemeriksaan untuk memberikan surat tembusan kepada Panwaslu Sanggau.
"Saya menghimbau agar setiap calon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk membuat surat pemberitahuan kepada KPU dan tembusan kepada Panwaslu Sanggau," himbau Inosensius.
Penulis: Iman Ceriawan Gulo
Editor: Kundori