Sanggau (Suara Sanggau) - Kedua bakal pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Sanggau Paolus Hadi - Yohanes Ontot dan Yansen Akun Effendy - Fransiskus Ason ditetapkan jadi calon Bupati dan calon wakil Bupati oleh KPU Sanggau, Senin (12/2), dijaga ketat aparat keamanan.
Pleno penetapan kedua calon Bupati dan calon wakil Bupati Sanggau pada Pilkada serentak tahun 2018 dibuka dan ditutup langsung oleh Ketua KPU Sanggau Sekundus Ritih dan dihadiri oleh Forkopimda Sanggau.
Acara penetapan kedua pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Sanggau pada Pilkada serentak tahun 2018 dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, dan pembacaan surat keputusan oleh ketua KPU Sanggau.
Pasangan PH-YO dan pasangan YAS ditetapkan jadi calon Bupati dan calon wakil Bupati berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau Nomor : 33/HK.03.1-Kpt/6103/KPU-Kab/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 yang dibacakan langsung oleh ketua KPU Sanggau Sekundus Ritih.
Kedua Pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati hadir didampingi masing-masing team kampanye dan pendukung kedua calon.
Sidang diakhiri dengan penandatangan berita acara penetapan kedua pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati diterima oleh team kampanye kedua pasangan calon dan disaksikan oleh Ketua Panwaslu Sanggau Inosensius beserta komisionernya.
Penulis: Iman Ceriawan Gulo
Editor: Mimi
Pleno penetapan kedua calon Bupati dan calon wakil Bupati Sanggau pada Pilkada serentak tahun 2018 dibuka dan ditutup langsung oleh Ketua KPU Sanggau Sekundus Ritih dan dihadiri oleh Forkopimda Sanggau.
Acara penetapan kedua pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Sanggau pada Pilkada serentak tahun 2018 dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, dan pembacaan surat keputusan oleh ketua KPU Sanggau.
Pasangan PH-YO dan pasangan YAS ditetapkan jadi calon Bupati dan calon wakil Bupati berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau Nomor : 33/HK.03.1-Kpt/6103/KPU-Kab/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 yang dibacakan langsung oleh ketua KPU Sanggau Sekundus Ritih.
Kedua Pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati hadir didampingi masing-masing team kampanye dan pendukung kedua calon.
Sidang diakhiri dengan penandatangan berita acara penetapan kedua pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati diterima oleh team kampanye kedua pasangan calon dan disaksikan oleh Ketua Panwaslu Sanggau Inosensius beserta komisionernya.
Penulis: Iman Ceriawan Gulo
Editor: Mimi