![]() |
PESERTA SOSIALISASI DANA HIBAH |
kamis (12/4/2018) pagi.
Pjs. Bupati Sanggau Drs.Moses Tabah,M.Si ketika membuka kegiatan menitipkan pesan kepada para pemuka agama atau tokoh agama yang hadir agar bantuan hibah bidang keagamaan untuk sarana dan prasarana rumah ibadah yang dipercayakan oleh pemerintah daerah tersebut dapat dipertanggung jawabkan secara transparansi dan akuntabel.
"Bantuan yang yang diberikan oleh pemerintah daerah sifatnya tidak terikat, juga tidak terus-menerus dibantu setiap tahunnya maka pergunakanlah dana bantuan tersebut dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku, buat surat pertanggungjawaban (spj) sesuai dana hibah yang diterima dan harus tepat waktu pula (tertib administrasi) sehingga tidak tersangkut dengan kasus hukum kedepannya", pintanya.
Hadir mendampingi PJs Bupati Sanggau, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda Sanggau H.Roni Fauzan, SE, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Yakobus,SH,MH dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Sanggau Yulius Donatus Djaman,SH,M.Si Serta Undangan lainnya.(DD)