![]() |
Tersangka IR |
Sanggau(Suara Sanggau), Tim Satres Narkoba Polres Sanggau berhasil menahan tersangka IR yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana Narkotika, Sabtu (12/05).
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan melalui Kasatres Narkoba AKP Pujinoto mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang tindak pidana Narkotika di Jalan Haji Said Kel Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial IR.
Selanjutnya pelapor bersama anggota lainnya melakukan
penyelidikan di daerah tersebut kemudian sekira jam 15.45 wib Petugas
Kepolisian melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di
Jalan Haji Said Kel Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
“Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan Satu butir pil warna Pink diduga Narkotika Jenis Eksatasi yang disimpan dalam paket Plastik bening berklip, yang dikuasai oleh pelaku,” papar AKP Pujinoto.
Selanjutnya pelaku beserta BB diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.(DD)