![]() |
Barang Bukti Yang Diamankan |
Kapolres Sanggau AKBP. Rachmat Kurniawan mengatakan setelah mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa di tempat tersebut diperkirakan ada
yang melakukan Perjudian maka tim Satuan
Reskrim Polres Sanggau langsung menuju ke TKP.
“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan Uang Tunai
sebesar Rp. 248.000,- , Satu buah laci
meja, satu buah meja dan Dua kotak kartu Domino,” Kata Kapolres.
Selanjutnya Terlapor beserta Barang Bukti tersebut dibawa ke Polres Sangngau guna penyidikan lebih Lanjut.(DD)