Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, M. Idris F. Sihite
mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya mendapat laporan dari Kasi Intel
Kejari Sanggau yang diutus sebagai perwakilan dalam rapat tersebut. Sementara
Wilibrodus mewakili PJs Bupati Sanggau dan memimpin langsung acara tersebut.
Pernyataan Wilibrodus yang menyebut “Penuntut umum bangkai,
duit saya habis diperas,” kemudian menjadi titik awal polemik tersebut. Kasi
Intel, Iman kemudian menyampaikan keberatan dan ketersinggungannya dan langsung
melakukan walk out dari rapat tersebut.
“Kami menyayangkan pernyataan Wilibrodus selaku asisten satu
yang mewakili PJs Bupati di acara koordinasi ramadan dan jelang idul fitri yang
menghina institusi kejaksaan dengan kata-kata yang tidak pantas disebutkan dalam
forum resmi itu,” ungkapnya Idris(24/5).
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan pada forum sudah
keluar dari konteks pertemuan tersebut. Dia (Wilibrodus) dimanfaatkan forum
tersebut untuk kepentingan pribadinya terkait dengan kasus narkoba yang melibatkan
anaknya.
“Bahwa yang bersangkutan dengan statemennya yang tidak
profesional menggambarkan sebagai pejabat yang tidak patut diteladani telah
menyerang institusi (kejaksaan), telah menyerang jaksa penuntut umum yang
berusaha profesional menangani perkara,” katanya.
Dia mengatakan pernyataan tersebut tidak seperti yang
sebenarnya. Pernayataan-pernyataan yang disampaikan di dalam forum tersebut
juga merupakan perspektif dirinya secara pribadi terkait kasus anaknya yang
terjerat narkoba dan ditangkap dengan mengendarai mobil dinas atau fasilitas
negara.
Dia kemudian menjelaskan mengenai kasasi JPU, seperti yang
dikomentari oleh Wilibrodus, menurutnya kasasi sudah sesuai dengan aturan.
“Karena kami memiliki SOP, apabila unsur pasal yang kami
buktikan diputus berbeda oleh hakim pada tingkat pengadilan tinggi termasuk
hukumannya maka kami wajib melakukan kasasi,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, kejaksaan akan melakukan langkah
hukum setidak-tidaknya kami akan melaporkan sesuai ketentuan pasal 310 atau
pasal-pasal lain dalam KUHP yang dianggap relevan.
“Besok (Jumat) kami akan melaporkan kasus penghinaan ini
kepada kepolisian,” tegasnya.(DD)