Kapolres Sanggau Didampingi Dandim 1204/Sgu beserta Kapolsek Entikong Memperlihatkan Tesangka Dan BB |
Dalam press
release tersebut, Polres Sanggau menghadirkan 2 pelaku narkoba yang berinisial SA1Yang membawa Sabu dari Malaysia ke Entikong dan SA2 yang membawa Sabu dari entikong untuk dibawa pakai taksi. Para pelaku terlihat tertunduk
malu.
“Para pelaku narkoba ini berhasil kami tangkap hasil kerja keras bersama seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau . Karena tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa mengungkap kasus ini sendiri,” kata Kapolres.
Adapun keterangan yang didapatkan dari hasil introgasi awal terhadap Pelaku yaitu, bahwa Narkotika jenis Sabu didapatkannya dari seseorang di Dusun Entikong an. SA1 Atas keterangan dari Pelaku Selanjutnya anggota Polsek Entikong melakukan penangkapan.
Terhadap sdr. SA1 juga ditemukan uang Ringgit , dari keterangan sdr. SA2 bahwa dirinya hanya menerima upah sebesar RM 200 untuk mengeluarkan barang tersebut.
Selanjutnya sdr. SA1 serta SA2 dan BB dibawa ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(DD).
“Para pelaku narkoba ini berhasil kami tangkap hasil kerja keras bersama seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau . Karena tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa mengungkap kasus ini sendiri,” kata Kapolres.
Adapun keterangan yang didapatkan dari hasil introgasi awal terhadap Pelaku yaitu, bahwa Narkotika jenis Sabu didapatkannya dari seseorang di Dusun Entikong an. SA1 Atas keterangan dari Pelaku Selanjutnya anggota Polsek Entikong melakukan penangkapan.
Terhadap sdr. SA1 juga ditemukan uang Ringgit , dari keterangan sdr. SA2 bahwa dirinya hanya menerima upah sebesar RM 200 untuk mengeluarkan barang tersebut.
Selanjutnya sdr. SA1 serta SA2 dan BB dibawa ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(DD).