![]() |
Tim YAS ketika Melaporkan KPU Sanggau Ke Panwaslu |
LO Pasangan YAS Adi Subrata mengatakan Kami secara resmi
melaporkan temuan terkait DPT ganda yang jumlahnya ribuan. DPT ganda ini
berpotensi di salahgunakan. Oleh karenanya kami meminta KPU segera mengklarifikasi
temuan kami ini.
“Saya sangat kecewa dengan kinerja KPU. Karena ini sudah
dibahas di dalam rapat pleno perbaikan dan sepakat akan dihapus, pihaknya masih
saja menemukan DPT ganda,”Kata Adi.
Lebih lanjut Adi menyapaikan bahwa Kita sudah minta waktu rapat
pleno DPT perbaikan supaya DPT ganda yang jumlahnya 13 ribu lebih itu dihapus.
“Ternyata setelah kami menerima rekap DPT hasil perbaikan,
DPT ganda masih saja ada, ada apa ini dengan KPU, Dan inilah sebabnya hari ini
kami melaporkan KPU ke Panwaslu," Ujar Adi.
Terpisah, Ketua Panwaslu Sanggau Inosensius membenarkan
bahwa pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan tim pasangan YAS
mengenai DPT ganda.
" Sudah kita terima laporannya. Setelah kita meminta
keterangan dan kita register nanti akan kita lakukan mekanisme pelanggaran Dan
apabila terbukti ada pelanggaran akan kita tindaklanjuti,”Kata Inosensius.
Disinggung apakah KPU akan mendapatkan sangsi jika terbukti
melakukan pelanggaran, Ino menjelaskan akan melihat hasil kajian.
"Kita lihat nanti.dalam kajian, kalau menurut peraturan
perundang - umdangan KPU melakukan pelanggaran kita lihat lagi apakah ini
pelanggaran administrasi, pidana atau kode etik," ujarnya.
Panwaslu, kata Ino, mempunyai waktu maksimal lima hari
menindaklanjuti laporan tersebut.
"Batas waktu kita menindaklanjuti laporan itu tiga hari
plus dua hari," tutupnya.(DD)