![]() |
Tersangka Penganiyayaan Tidak berBaju |
SANGGAU(Suara
Sanggau), Jajaran Polsek Entikong mengamankan terduga
pelaku penganiayaan clining servis PLBN Entikong yang terjadi beberapa waktu
yang lalu. Pelaku inisial KMS diamankan di desa Entikong, kecamatan
Entikong, Jumat (1/6).
Sebelumnya diberitakan, clining servis di PLBN
Entikong, kabupaten Sanggau, Adi Alias Along (warga kabupaten Mempawah) Jumat
(6/4). menjadi korban penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat
di Pos Satpam.
Kapolres Sanggau AKBP. Rachmat Kurniawan menjelaskan,
kronologis penangkapan terduga pelaku penganiayaan cleaning servis di PLBN
Entikong, yakni Pada Jumat 1 Juni 2018 sekitar pukul 09.00 Wib. Anggota polsek
Entikong mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku penganiayaan
di rumahnya desa Entikong, kecamatan Entikong.
“Selanjutnya anggota Polsek Entikong yang dipimpin
Waka Polsek Entikong menuju kediaman KMS, untuk melakukan penggeledahan,” ucap Kapolres
Sabtu (2/6).
Setibanya di depan rumah KMS, anggota Polsek Entikong
mencoba mengetuk pintu rumahnya yang terkunci, tetatp tidak ada jawaban dari
KMS.
Dijelaskan Kapolres Motif penganiyaan yang dilakukan
KMS adalah mencurigai korban telah membuat dirinya sakit/diguna.
“Barang bukti yang diamankan berupa motor Fizt R dan
baju warna biru gelap,” katanya
Dikatakan Kapolres, berdasarkan hasil intograsi, KMS
telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap Adi yang bekerja
sbgai Cleaning Service PLBN Entikong.
“Sajam yang digunakan penganiayaan telah dibuang di
jembatan sungai sekayam,” pungkasnya.(DD)