![]() |
Salah satu partai ketika mendaftar ke KPU |
Ketua KPUD Sanggau Sekundus Ritih menjelaskan penerimaan berkas pendaftaran hingga batas akhir pendaftaran ada 14 parpol yang mendaftar dan dua parpol yang tidak mendaftar.
"Sampai saat ini yang kita terima hingga batas akhir pukul 00.00 wib ada 14 parpol yang mendaftar dan dua yang tidak mendaftar," kata Sekundus Ritih.
Dijelaskan Sekundus, Setelah mendaftar malam ini parpol diwajibkan untuk memperbaiki sejumlah berkas Bacaleg yang belum lengkap hingga batas waktu yang ditetapkan KPU.
14 Parpol tersebut yakni Nasdem,Perindo, PKPI, Golkar, Hanura, Demokrat, PAN, PDI P, Gerindra, PKB, Berkarya, PSI, PPP, serta PKS.
Sedangkan Dua Partai yakni Garuda Dan PBB Tidak mendaftar.(DD)
Sedangkan Dua Partai yakni Garuda Dan PBB Tidak mendaftar.(DD)