![]() |
TKI Ilegal ditangkap di jalur tikus |
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi melalui Wakapolres, Kompol Dudung Setyawan membenarkan pengungkapan tersebut. Dijelaskannya, pada saat polisi melakukan patroli, dijumpai tujuh orang pada Jumat (27/7) sekira pukul 13.30 di salah satu jalur tidak resmi (jalur tikus) yang berada di belakang lokasi pasar baru di Entikong.
Dari tujuh orang tersebut, lima diantaranya berasal dari Jawa Barat yakni masing-masing Gunawan (25), Saepuloh (49), Amsir (53), M. Saleh (52) dan Denni Suhendar (37). Mereka semuanya berasal dari Suka Bumi dan diduga menjadi calon tenaga kerja Indonesia ilegal.
Sementara dua orang lainnya berinisial Rn dan Ag berperan sebagai penunjuk jalan. Dari hasil interogasi keduanya mengaku disuruh oleh seseorang berinisial AV untuk mengantarkan lima warga Jabar tersebut. Atas petunjuk itu, anggota kemudian bergegas mencari AV dan akhirnya berhasil ditangkap.
Waka Polres Sanggau berharap masyarakat bisa lebih memahami persoalan-persoalan yang akan muncul sebagai akibat memilih jalur tidak resmi. (DD)