![]() |
tiga tersangka yang ditahan polres sanggau |
SANGGAU(Suara Sanggau), Satuan Narkoba Polres Sanggau berhasil
mengamankan tiga orang tersangka He, PM, dan DK yang diindikasikan sebagai
pengedar narkoba jenis sabu di wilayah kecamatan kapuas kabupaten Sanggau dalam
press rilis Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi di Mapolres Sanggau(13/7).
Kapolres Mengatakan Kronologis penangkapan ketiga pengedar ini berdasarkan laporan masyarakat dimana masyarakat merasa resah adanya pelaku-pelaku ini yang mencoba menjajakan barang dagangannya berupa sabu ini.
“Setelah itu dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil kami
ungkap dan kita amankan saat ini”kata kapolres.
Lebih lanjut kapolres mengatakan penangkapan di lakukan pada
tanggal 6 juli dua orang dan 11 juli satu orang dengan total barang bukti sabu
seberat 11 gram dan uang tunai hasil penjualan sekitar satu juta rupiah serta
kendaraan bermotor yang dipakai tersangka.
“kita sanggat fokus dan konsen terhadap narkoba ini tentunya
kita diwilayah pebatasan terus berupaya mengungkap kasus baik diwilayah
perbatasan dan juga seluruh wilayah di kabupaten Sanggau,”Ujar kapolres.
Kapolres berpesan bahwa yang namanya narkoba ini menghantui
kita dan kepada masyarakat diharapkan apabila dilingkungannya masing masing ada
indikasi penguna maupun pengedar mari bersama-sama saling bahu membahu untuk
mewujudkan kota sanggau yang betu- betul bebas narkoba sehinggga generasi
generasi muda dapat terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba yang begitu ganas
sangat membahayakan generasi muda kita.(DD)