![]() |
Bupati Sanggau Menyerahkan Secara Simbolis Surat Remisi |
Remisi Umum Kemerdekaan 2018
diberikan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan oleh Bupati Sanggau Paolus
Hadi. Penyerahan remisi itu dilakukan di dalam halaman Rutan Sanggau(17/08) .
Bupati Sanggau Paolus Hadi dalam amanatnya setelah
membacakan amanat menteri Hukum Dan HAM RI berharap bagi para napi yang
dinyatakan bebas untuk kembali baik kedepannya.
“Saya bersama pemerintah Kabupaten Sanggau mengucapkan
selamat kepada yang mendapatkan remisi dan apa yang telah dijalani menjadi
pembelajaran untuk kedepannya,”Kata PH.
Sementara itu Kepala Rutan Sanggau Isnawan menjelaskan
penyerahan remisi yang dilakukan langsung oleh Bupati Sanggau mewakili Bapak
Menteri Hukum dan HAM RI, Remisi Umum untuk
yang PP 99 yaitu total 14 orang, untuk remisi pidana umum 152 orang, jadi total yang mendapat remisi 166 orang,
Yang Remisi Umum(RU) 2 nya ada empat orang.
“RU 2 itu adalah remisi ketika diberikan hari ini narapidana
tersebut langsung bebas”Jelas Kepala Rutan.
Isnawan berharap yang mendapat remisi terutama yang langsung
bebas supaya bisa berintegrasi dengan masyrakat, bersosialisasi kembali kepada
masyarakat sehingga menjadi warga masyarakat yang taat aturan atau taat kepada
hukum yang berlaku di Republik Indonesia.(DD)