![]() |
H.Sukiman |
SANGGAU(suarasanggau),
Menanggapi Rencana Presiden yang akan mengucurkan dana Kelurahan pada tahun
anggaran 2019. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dapil Kalbar yang membidangi anggaran H.
Sukiman menyampaikan selama wacana
tersebut baik dan memiliki manfaat bagi masyarakat, Anggota DPR RI Daerah
Pemilihan Kalbar itu mengaku sangat mendukung keinginan Pemerintah tersebut.
"Secara pribadi saya mendukung, tapi kalau bicara
Fraksi tentu nanti akan dibahas dulu bersama fraksi. Kenapa saya katakan
demikian karena secara umum kebijakan ini akan memperbesar postur APBN untuk
ditransfer ke daerah dan otomatis uang di pusat dikurangi untuk dibagi ke
daerah,"kata Sukiman ketika ditemui awak media usai mengikuti sosialisasi investasi jasa keuangan di
Hotel Grand Narita Sanggau, Selasa (23/10).
Sukiman tak menapik bahwa selama ini Kelurahan kurang mendapat
perhatian karena fokus Pemerintah masih pada Desa.
"Tapi untuk dana Kelurahan ini masih kita bahas, kalau
soal kapan pencarian Wallahu 'alam, yang jelas perlu ada pendalaman," ujar
Sukiman.
Disinggung apakah benar dana Kelurahan tersebut muncul secara
tiba - tiba di APBN, Sukiman menjelaskan bahwa wacana tersebut memang baru
muncul, namun Ia enggan berburuk sangka terkait kebijakan tersebut.
"Apalagi inikan disampaikan pemerintahan yang legal dan
formal, dan selama tujuanmya baik kenapa tidak kita dorong dan
perjuangkan," pungkasnya.
Memang ada persepsi atau tanggapan miring atas
lahirnya kebijakan tersebut, tapi saya tidak dalam kapasitas berpolemik dalam
hal itu, yang penting bagi saya postur dan kebijakan APBN kita mesti berpihak
kepada daerah dan daerah tentulah tahu persis apa yang dibutuhkan termasukah
Kelurahan dan Desa.Realistis atau tidaknya dana Kelurahan di tengah persoalan
transfer dana pusat ke daerah, Sukiman menjelaskan tergantung dari mana sudut
pandangnya. Karena memang selama ini Dana Kelurahan memang belum pernah
diamggarkan.
"Hanya bagaimana soal pemanfaatan, tehnis pencairan dan
pertanggungjawabannya sebagaimana yang dipersyaratkan di dana Desa saya pikir
tidak masalah dan perlakuannya pun hampir sama. Saya berbaik sangka.saja semoga
dana ini bermanfaat untuk Kelurahan," kata dia lagi.
Menyinggung dana Desa, Sukiman mengakui masih banyak catatan
yang harus diperbaiki pemerintah.
"Termasuk pencairan dana Desa yang kurang lebih Rp 70 trilyun tidak terserap maksimal, apalagi nanti target dana Desa tahun 2019 kurang lebih Rp 111 trilyun sampai sekarang masih Rp 90 trilyun dan itupun belum tercairkan dengan baik, kenapa, karena mungkin pelaporan dan pesyaratan yang tidak dipenuhi, bahkan 2016 ada sekitar Rp 11 trilyun yang memjadi Silva, itu catatan kita, anggaran yang sudah ada saja belum mampu diambil untuk diberikan ke daerah,"ujarnya.