Entikong(suarasanggau), Sebanyak 95 orang Pekerja Migran
Indoneisa Bermasalah (PMI-B) di Deportasi
dari Imigresen Semunja dan tiba di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong,
Kabupaten Sanggau, Rabu (17/10).
“Mereka diangkut menggunakan 1 kendaraan Mobil Truck
Imigrasen Malaysia, 1 Mobil Van imigrasen Nopol WUS 6847 dan 1 mobil Dinas
Nopol 29-505-CC serta dikawal langsung oleh
pihak KJRI Kuching dan pihak Imigresen Semunja Serian,” kata Wakapolsek
Entikong Iptu Eeng Suwenda(18/10).
Dikatakannya,
dari 95 orang PMI-B yang di deportasi melalui PLBN Terpadu Entikong 82 orang
laki-laki dan 13 orang perempuan.
“Asal tenaga kerja indonesia bermasalah PMI-B yang di
deportasi dari negara Malaysia adalah, Provinsi Jatim 58 orang, Sulawesi
Selatan 1 orang, Aceh 3 orang, NTB 6 orang, NTT 1 orang, Kalteng 1 orang,
Sulbar 2 orang, Jateng 2 orang, dan Kalbar 21 orang,” jelasnya.
Dari hasil
screning ditemukan beberapa permasalahan yang dialami PMI-B yakni pekerjaan
tidak sesuai, gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor, tidak punya Visa/
Permit kerja.
Kemudian,
melakukan screning terhadap para PMI-B yang dilaksanakan oleh anggota
Polsek Entikong dan P4TKI Entikong dan penelitian hasil
screning mencari indikasi korban traficking atau perdagangan orang sebagai
upaya mengusut agen PMI Ilegal dan jaringannya.
“Seluruh
PMI-B akan dipulangkan kedaerah asal dan menandatangani surat pernyataan tidak
kembali ke Malaysia tanpa dokumen lengkap. Setelah dilakukan proses screning,
sekira pukul 22.15 Wib PMI-B diberangkatkan menuju kantor Depsos Pontianak
dengan mengunakan tiga unit kendaraan bus,” ujarnya.
Waka Polsek
menegaskan, perlu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan lebih ketat terhadap
para WNI/PMI yang akan masuk ke Malaysia melalui PLBN terpadu Entikong agar
masuk memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai dengan prosedur.
“Sehingga di
harapkan dapat mengurangi terjadinya PMI Bermasalah,” tegasnya.
Selain itu,
Perlu terus di lakukannya sosialisasi kepada masyarakat hingga lapisan bawah
tentang prosedur menjadi PMI yang resmi sehingga masyarakat mengetahui dokumen
apa saja yang perlu di bawa dan dilengkapi apabila akan bekerja ke luar negeri
khususnya Malaysia.