![]() |
Kapolsek Entikong |
Entikong(suarasanggau), Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq menegaskan, issu penculikan
anak yang sempat menghebohkan warga di Desa Entikong,
Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau adalah hoax, Rabu (31/10).
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian yakni, pada
Rabu tanggal 31 Oktober 2018 di wilayah kecamatan Entikong, di rumah Joni
Efendi yang pada saat berada di rumah melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri
menggunakan kerudung warna Pink dangan sepatu boat membawa tas berwarna hitam
yang menurut keterangan Joni Efendi bahwa orang yang dilihat tersebut berjalan
dari belakang rumah dan berjalan menuju Jalan utama.
“Dan menurut keterangan Joni Efendi bahwa perempuan
tersebut akan menculik anaknya. Selanjutnya Joni berteriak ada penculikan anak
dan mendengar teriakan ini warga pada berdatangan dalam jumlah yang ramai,”
tuturnya melalui rilisnya, Rabu (31/10).
Mendapati info tersebut, Anggota Polsek Entikong mendatangi
TKP yang berada di depan jalan Pak Tangkir. Sesampai di TKP
Anggota Polsek Entikong mendatangi rumah Joni dan berdasarkan
keterangan Joni efendi bahwa anaknya masih bersama yang bersangkutan.
“Perempuan yang diteriakan sebagai penculik tidak
pernah memasuki rumah Joni. saat diajak berbicara dari mulut Joni tercium bau
minuman keras,” tuturnya.
Kemudian, berdasarkan hasil introgasi awal baik
terhadap Joni selaku orang tua yang diisukan bahwa anaknya telah diculik maupun
terhadap warga di sekitar TKP bahwa kasus penculikan sebagaimana keterangan
awal dari Joni Efendi tidak benar.
“Untuk itulah, perlunya sosialisasi tentang maraknya
issu penculikan di media sosial padahal issu tersebut tidaklah benar, sehingga
dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.