![]() |
Tiga tersangka pengguna sabu |
SANGGAU(Suara Sanggau)-Tiga tersangka pengguna narkoba jenis sabu JS(35), Her(38) dan
RR(23) ditangkap jajaran Polsek Kapuas, Polres Sanggau di Rumah Her jalan
Pangsuma Gang Sukun No 62 RT 15 Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten
Sanggau, Pada Jumat (05/10)malam.
Kapolsek Kapuas Iptu. Sri Mulyono menyampaikan Kronologis
penangkapan pada tiga tersangka ini Pada hari Jumat tanggal 05 Okt 2018 sekira
jam 18.45 wib Piket penjagaan Polsek kapuas mendapatkan informasi dari
masyrakat adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di Rumah Her jalan Pangsuma Gang Sukun Beringin.
“Selanjutnya Ka Spk Polsek Kapuas bersama Unit Reskrim dan
Intel Polsek Kapuas menuju TKP dan melakukan koordinasi dengan RT setempat
untuk menyaksikan Penggeledahan di Rumah tersebut,”kata Kapolsek kapuas ketika
menyampaikan releas(7/10).
Disitu kita mendapatkan tiga orang Pengguna narkotika dan
Selanjutnya dilakukan pengeledahan, kita menemukan paket sabu dan seperangkat
alat isap Sabu.
“Kemudian ke
tiga pelaku pengguna diamankan di Polsek Kapuas dengan barang bukti
berupa 6 paket kecil Narkotika jenis Sabu didalam plastik bening berclip, 1
bundel kecil plastik bening berclip, 4
Buah korek api, 1 unit Hp merek Nokia, 1 buah bong kaca, 2 buah pipa kaca, 1
buah pipet warna putih, 1 buah gunting, 1 kotak rokok sempurna kosong,”tutup
Iptu Sri.(DD)