![]() |
Kepala BKIPM Rina |
ENTIKONG
(suarasanggau.co.id), Kepala Badan
Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), DR Ir
Rina MSI meresmikan Gedung Kantor Layanan Balai Karantina Ikan, Pengendalian
Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (bkipm) Entikong di Kecamatan Entikong,
Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis(22/18).
“Sebanyak 1.5 jta ton ikan hasil laut yang di ekpor melalui PLBN Entikong (Indonesia) ke Serawak (malaysia) dengan nilai 26, miliar, meningkat di tahun 2018. Permintaan ikan dari Malaysia tinggi terutama, tengiri,bawal,tongkol dan kerang," kata Kepala BKIPM Dr.Ir.Rina,M,Si.
Rina mengakui,jika bkipm Entikong tidak bisa sendiri
bekerja untuk menjaga jalur tradisional yang berhubungan langsung dengan
Malaysia, bkipm bersama instansi terkait melakukan pengawasan untuk mencegah
masuknya produk perikanan ilegal dari Jiran terutama melalui jalan tikus yang
ada di sayap kiri dan kanan PLBN.
"Balai karantina ikan, pengendalian mutu dan
keamanan hasil perikanan mesti bersinergi dengan instansi terkait untuk
mengawasi pemasukan produk dari luar,jangan sampai merusak sumber daya
perikanan di Kalbar,"ujar Rina.
Disampaikan Rina kedatangannya ke Kalbar untuk
meresmikan dua kantor bkipm salah satunya di Entikong.
“Kantor sudah megah mesti dibarengi dengan
peningkatan kinerja dan menjaga keamanan produk perikanan diperbatasan khusus
nya Kalbar,”harap Rina.
Karantina tidak bisa bekerja sendiri, harus ada
sinergitas untuk mengatasi masalah diperbatasan untuk menjaga sumber daya
kelautan mesti dilakukan pengawasan secara kontinyu bersama instansi lainya.
Sementara itu,Kepala bkipm Entikong, Giri Pratikno
mengatakan,bahwa jalur kiri dan kanan PLBN Entikong sangat rawan penyelundupan.
Terutama penyelundupan ikan beku asal Vietnam seperti yang pernah digagalkan
bkipm awal taun.
"Semenjak ketat pengawasan dan patroli gabungan
penyelundupan ikan beku berkurang nyaris zero melalui PLBN Entikong," ujar
Giri.
Perbatasan dengan ketat untuk mencegah masuknya penyakit
EMS,sejauh ini Kalbar aman.karena itu jalur darat perbatasan RI-Malaysia dijaga
ketat.
“Pengawasan karantina ikan meliputi 7 kabupaten,antara lain, Sanggau,
Sekadau,Sintang,Kapuas hulu,Melawi,Sambas dan Bengkayang. Luasnya wilayah
pengawasan harus di imbangi dengan penguatan sumber daya di bkipm Entikong,dan
kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan penyeludupan,”pungkasnya.