SANGGAU(suarasanggau.co.id), Pemerintah Kabupaten Sanggau
mengelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka membahas terkait dengan
permasalahan di PLBN Entikong, maraknya praktek kegiatan ekonomi ilegal berupa
pemikul atau pengaleng, bertempat Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati
Sanggau, Selasa (6/11).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Sanggau Paolus
Hadi, serta dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP. imam Riyadi, Kepala Kantor
Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Entikong (KPPBC) TMP C Entikong Paulus
Dwi Jogyastara, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan
Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong Mas Wigrantoro Giri Pratikno, Muspika
Kecamatan Entikong dan Sekayam, Danyon 511/DY Letkol. Jadi serta sejumlah
pejabat terkait di lingkungan Pemkab Sanggau.
Bupati Sanggau Paolus Hadi, selaku pemimpin rapat
menyampaikan Pada kesempatan yang baik ini agar kita bisa mendiskusikan hal-hal
yang berkaitan dengan kondisi di PLBN Entikong biar bisa bersama-sama
memikirkan daerah perbatasan, otoritas perbatasan sudah ada secara khusus
pembagiannya terutama untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Namun permasalahannya
terhadap aktivitas yang dulu dengan sekarang sangat berbeda, akan tetapi perlu
di cek atau cari kebenarannya terlebih dahulu apakah mereka ini memang warga
Entikong dan Sekayam.
“Jangan sampai mereka itu orang luar Sanggau, tetapi
sebaliknya kalau memang mereka asli orang Sanggau maka dari itu kita segera
bersama-sama bersinergi dalam mencari solusi yang terbaik untuk mereka
kedepannya,”kata Paolus.
Pada kesempatan itu juga Kepala Bea Cukai Entikong Paulus
Dwi J, menyampaikan Masalah ekonomi menjadi kendala dalam mengatasi persoalan
ini. Masalah pemikul atau pengaleng ini dari dulu sampai sekarang masih tetap
berlangsung, bahkan langkah-langkah dan tindakan yang telah diambil tidak
menyurutkan para pemikul dan pengaleng dalam melaksanakan aktivitasnya
tersebut.
“Perlu diketahui bahwa penindakan dan sangsi hanya
mencapai 5 persen, namun dalam penindakan pria dan wanita seimbang, adapun
berkaitan dengan tingkat pendidikan seorang pemikul atau pengaleng ini 49
persen tidak lulus Sekolah Dasar (SD) dan sebagian besar dari wilayah Entikong
dan Sekayam, dengan usia 17 tahun hingga 70 tahun,”ujar Paulus.
Berkaitan dengan barang yang sering mereka bawa yakni
berupa bawang merah dan telur menjadi dominasi. Adapun alasan mereka memilih
profesi sebagai pemikul atau pengaleng karena tidak dapat mengandalkan hidup
dari pertanian atau perkebunan yakni berupa sawit, sahang atau lada yang
harganya semakin menurun dan tidak stabil, tidak dapat mencari kerja lagi
dipenambangan emas yang sudah banyak ditutup dan belum menemukan lapangan
pekerjaan yang sesuai dengan tingkat keterampilan dan pendidikan rendah.
“Menurut mereka dari profesi pemikul atau pengaleng
ini kurang menguntungkan bila melihat resiko kerjaan dan hasil yang didapat,”jelasnya.
Maka dari itu, harapan kami dengan adanya komitmen
bersama, dengan dapat ditemukan solusi atau langkah konkrit bisa menurunkan
jumlah pemikul atau pengaleng tersebut. “Misalnya menyalurkan lapangan
pekerjaan yang lebih layak dan bermartabat, dengan komitmen bersama tersebut
bersinergi yang kuat semua instansi dalam FGD ini untuk mewujudkan PLBN yang
tertib, aman, rapi dan bermartabat,”ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Sanggau AKBP Imam
Riyadi menyampaikan Perbatasan menjadi wilayah yang sangat strategis didaerah
kita, yang menjadi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya yakin dengan melaksanakan FGD pada kesempatan
ini bersinergi untuk mencari solusi yang terbaik yang berkaitan dengan pemikul
atau pengaleng didaerah perbatasan entikong,”kata Kapolres.
Kenapa masyarakat kita khususnya didaerah perbatasan
berbelanja ke negara tetangga secara ilegal, karena berkaitan dengan ekonomi
atau pendapatan masyarakat yang rendah, sehingga banyak terjadinya penerobosan
batas ke negara tetangga dengan bebas, kita harus bisa mencari strategi yang
tepat untuk mencegahnya.
“Apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Daerah
Kabupaten Sanggau kita harus dukung sehingga kesejahteraan masyarakat Sanggau
khususnya di daerah perbatasan bisa terwujud,”tegas Imam Riyadi.
Sebelum menutup kegiatan FGD, Bupati Sanggau
menyampaikan hasil dari rapat ini bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau
sebagai leader untuk mengevaluasi secara rutin yang akan diselenggarakan dalam
3 bulan sekali.
“Untuk hasil FGD sebelumnya tetap dilanjutkan hanya
saja ada beberapa tambahan yang menjadi solusi dalam mengurangi pemikul atau
pengaleng ini, kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau berupaya untuk
mengajukan pembangunan pagar didaerah perbatasan sehingga bisa mengurangi
aktivitas pemikul atau pengaleng tersebut,”harap PH.
Didalam pembahasan anggaran nanti khususnya berkaitan
dengan pemberdayaan masyarakat perbatasan kami perkuat, diharapkan tim di
perbatasan tetap solid.
“Juga para Camat untuk bisa turut membantu dalam
pengawalan tersebut,”pungkas Bupati.