![]() |
Polres Sanggau melakukan pemusnahaan barang bukti |
“Ada 239 tindak pidana dari empat kejahatan yakni kejahatan
konvensional, kejahatan terhadap kerugian kekayaan negara, kejahatan trans
nasional dan gangguan. Untuk kejahatan konvensional Polres Sanggau menangani
161 laporan, 17 dalam proses sidik, 35 lidik, tahap satu 1, tahap dua 105, 1
diversi dan 2 tipiring. Sementara kejahatanan terhadap kekayaan negara 20
laporan, 1 sidik dan 19 tahap dua. Untuk kejahatan trans nasional Polres
Sanggau menangani 47 laporan, 9 sidik, 1 lidik, tahap satu 2 tahap dua 22 dan
13 limpah. Dan gangguan sebanyak 11 laporan dan 11 tahap dua,”ungkapkan
Kapolres Sanggau AKBP. Imam Riyadi.
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas diwilayah polres
Sanggau mengalami kenaikan yang cukup
signifikan. Tahun 2017 terjadi 97 kecelakaan lalu lintas, sementara di tahun
2018 terjadi 140 kecelakaan lalu lintas.
“Untuk kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,
pada tahun 2017 terjadi 42 korban meninggal dunia dan pada tahun 2018 sebanyak
76 korban meninggal dunia,”kata Kapolres.
Sedangkan luka berat,
pada tahun 2017 terjadi 58 kasus dan tahun 2018 terjadi 137 kasus, naik 79 kasus.
Luka ringan, pada tahun 2017 terjadi 14 kasus, tahun 2018 terjadi 81 kasus
dengan kenaikan 27 kasus. Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut pada
tahun 2017 sebesar Rp 442.950.000, tahun 2018 Rp 1.612.500.000.
Atas tingginya trend kenaikan angka kejahatan dan laka
lantas yang terjadi sepanjang tahun 2018, Kapolres Sanggau AKBP. Imam Riyadi
menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan fokus pada kegiatan pre entif, preventif
dan represif dan realisasinya harus dilakukan secara seimbang.
“Target kita bukan hanya kebenaran hukum, tapi pre entif dan
pencegahan dini harus mampu kita laksanakan tentunya dengan melibatkan stake
holder terkait termasuk masyarakat. Masyarakat juga diminta melaporkan, contoh
masalah narkoba, masyarakat harus mau melaporkan dan pasti yang melapor kita
lindungi,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Bupati Sanggqu Paolus Hadi menyampaikan akan
melakukan evaluasi terkait berbagai ungkapan kasus yang direles Kapolres
Sanggau.
”Apakah ini karena faktor ekonomi atau faktor Psikologis atau orangnya itu-itu jak kita belum tahu, yang jelas kita jadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi kita ke depannya,” ungkap Bupati.
Usai menggelar press realese, Kapolres didampingi Bupati,
perwakilan Rubpasan dan Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan pemusnahan ratusan
botol dan minuman keras dan ratusan bungkus dan kotak petasan. Pemusnahan
dilakukan dengan cara dicurahkan ke dalam lobang yang sudah dipersiapkan oleh
Polres Sanggau.
Penulis: Tim Liputan
Penulis: Tim Liputan