![]() |
Ikan Arwana yang berhasil di amankan oleh petugas di PLBN Entikong |
ENTIKONG(suarasanggau.co.id), Penyelundupan 4500 ekor ikan
Arwana S.Jardinii yang bernilai miliaran rupiah berhasil digagalkan Badan
Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong
di Pos Lintas Batas Negara(PLBN)
Entikong.
“Petugas gabungan ICQ, Pamtas dan Polsek Entikong melakukan
pengawasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong didapati, 20 dus yang
berisikan bibit ikan arwana yang dikirim ke Sarawak menggunakan angkutan umum
antar negara,” kata Kepala BKIPM Entikong, Giri Pratikno,Minggu (13-1-2019).
Pada saat melakukan
pengecekan, petugas menemukan 20 boks yang berisikan ikan arwana tanpa
dilengkapi dengan dokumen resmi. dalam satu boks ada tiga kantong plastik
dengan bibit ikan sebanyak 75 ekor.
“Semula, Ikan- ikan Arwana itu tadinya mau diseludupkan ke
Sarawak (Malaysia) menggunakan jasa ekpedisi bus antar negara,” jelas Giri
Pratikno.
Dia mengakui, selama ini kerap diamankan penyeludupan ikan
arwana melalui PLBN Entikong namun hanya skala kecil, awal tahun 2019 ini
adalah penggagalan penyeludupan ikan arwana terbesar di Perbatasan sebanyak
4,500 ekor dengan nilai mencapai 2 Miliar.
Diungkapkan Giri, pihaknya terus mendalami penyeludupan ikan
arwana itu. Siapa pemiliknya di Kalbar, sedangkan barang bukti sudah diamankan
di BKIPM Entikong.
Berhasilnya penggagalkan penyeludpan ikan arwana senilai 2
Miliar kerja sama petugas Gabungan Imigarsi, Custom, Quarantine (ICQ) dan
Pasukan pengaman perbatasan serta Polsek Entikong.
“BKIPM akan terus bertekad meningkatkan pengawalan
kedaulatan di sektor kelautan dan perikanan.Salah satunya diwujudkan dengan
memperketat pengawasan lalu lintas komoditas kelautan dan perikanan, baik
ekspor dan impor melalui PLBN Entikong,” tegas Giri Pratikno.
Sementara itu, Wakapolsek Entikong Ipda, Eeng Suwenda
mengatakan setiap angkutan baik yang keluar perbatasan maupun sebaliknya menuju
perbatasan diperiksa dengan ketat untuk mencegah penyeludupan barang terlarang
dan illegal.
“Kami perketat pengawasan pemeriksaan terutama kendaraan
antar negara, untuk mencegah penyeludpan itu. Dan berhasil digagalkan 20 dus
berisikan bibit ikan arwana,” ujar Eeng.
Disampaikan Eeng, bahwa pengawasan juga dilakukan di sayap
kiri dan kanan PLBN yang mana banyak celah untuk menyeludupkan barang
terlarang. Untuk mengantisipasinya Polsek Entikong bersama ICQ dan Pamtas rutin
mengelar patroli bersama disepanjang perbatasan Entikong, punkasnya.