Polsek Pontianak Utara, menangkap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan masing masing
berinisial YD dan DD warga jalan selat panjang kelurahan siantan Hulu
Penangkapan dilakukan setelah salah salah seorang korban Tosir (22 th) melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya ke Polsek Pontianak Utara karena dipukul dengan kayu dibagian lengan kiri oleh YD.
Informasi yang didapat rada Rabu, 15 Juli 2020, sekira pukul 23.20 wib, Abdul Mutalib, (24 th),ingin membeli
makanan disimpang lampu merah jalan Selat Panjang,ketemu YD mereka berdua saling.pandang,YD langsung pulang,kemudian datang lagi membawa temannya,.
Tanpa banyak tanya YD langsung menghajar A.M dengan kayu dan tangan kosong.Tosir,melihat kejadian tetsebut datang melerai,namun ia juga dihajar YD,dengan kayu mengakibatkan tangannya cemar dan iapun melaporkan.kejadian yang baru saja dialami
Semenenta Kapolsek Pontianak Utara ketika dikonfirmasikan melalui Pawas piket Iptu Hamdani membe
narkan pihaknya,telah mrngamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan masing masing berinisial ,YD dan DD warga jalan selat panjang kelurahan siantan Hulu keduanya.masih diprses ujar Hamdani singkat (Din/Man)