Sanggau(Suara Sanggau) Hasil operasi pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan Tim gabungan,me
nangkap 63 orang orang 39 orang diantaranya wanita dan 24 orang laki
laki, dan 3 Orang (WNA) asal Tiongkok mereka diangkut digiring ke kantor Camat.
Tim gabungan terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Sosial, DinsosP3AKB Kabupa ten Sanggau, Polsek dan Koramil Tayan Hilir, serta Puskesmas Tayan Hilir bergerak ke sejumlah hotel, dan penginapan, cafe serta kos – kosan, Jumat (17/7) malam.
Dari 63 orang yang terjaring itu, me nurut Wendi Very Nanda Kasi Penye lidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau,saat ditemui sabtu pagi 18/7,tujuh orang pekerja cafe, tiga orang bukan pasangan suami istri, satu orang anak dibawah umur disinyalir dipekerjakan sebagai PSK di salah satu cafe, kami menduga anak yang dibawah umur ini dipeker jakan sebagai PSK ,selain melayani tamu minum, di lokasi tersebut, dite mukan tempat khusus untuk melaku kan perbuatan asusila,”
Sedangkan tiga WNA Tionghua tidak memiliki kartu identitas maupun paspor dan tidak bisa bahasa Indonesia,sehingga kami mengalami kesulitan berkomunikasi dengan mereka ujar Wendy
Mereka yang terjaring itu kita bawa ke Kantor Camat Tayan Hilir untuk di lakukan rapid test dan pemeriksaan HIV Dari hasil pemeriksaan rapid test tersebut semuanya non reaktif,” pungkas Wendi.
informasi yang diperoleh,ketika WNA
yang tetjaring itu sudah empat bulan mereka di Tayan. Mereka ini sedang melakukan penelitian di PT Beginjan, tidak memiliki paspor, hanya surat seperti proposal,” Mereka kita serah kan ke pihak Kecamatan dan Polsek setempat ungkap WendiVery Nanda
(Herman)