SUARA SANGGAU. Sebagai tindak lanjut,MoU antara Kejari dengan PDAM Sekadau Rabu (2/9) berlang
sung pelatihan/penyuluhan hukum bagi karyawan PDAM Sekadau
Menurut Direktur PDAM SekadauSirin Maragun Yok,pelatihan itu diikuti Sebanyak 33 orang karyawan,mereka akan diberikan tentang pemahaman hukum, berlangsung di Gedung Ketaketik jalam Merdeka Selatan,de
ngan meghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau Cumundo Trisno,beserta pejabat lainnya di kejari Sekadau
Diharapkan usai mereka mengikuti pelatihan ini,dapat menambah peng
tahuan dan pemahaman dibidang
hukum,sehingga bekerja lebih produktif dan terhindar dari masalah hukum" dan kita juga akan meningkatkan pengawasan diinternal
PDAM sendiri perlu di perkuat, serta dapat menjaga norma atau kaidah hukum.(Darno/man)