Suara Sanggau.Co.Id.PONTIANAK.
Polda Kalimantan Barat,ditahun 2020
menangani 71 perkara korupsi, 29 kasus diantaranya masuk ke tahap sidik, dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Disamping menangani kasus
korupsi, juga menangani kasus ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks yang terkait UU ITE ada 66 kasus.Dibanding tahun sebe lumnya meningkat 3 kasus
Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto saat me
mimpin rilis akhir tahun 2020 Sabtu
(26/12) diBalai Kemitraan Polda Kalbar.
Atas sejumlah kasus yang ditangani ini,Polda Kalbar memperoleh penghar gaan dari KPK dengan kategori penye lesaian kasus terbanyak,dan ini meru
pakan suatu prestasi yang cukup membanggakan kita semua katanya
Untuk itu, Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, memengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial,dan tidak mudah terprovokasi dan serta menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.(Herman)