satu rumah kost
Suara Sanggau.C.o.I.d.PONTIANAK
Tiga pasangan muda-mudi,diaman
kan oleh tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak Kodim 1207/BS dan Polresta Pontianak, dalam suatu operasi Razia di sejumlah Kos-kosan dan tempat penginapan di wilayah Kota Pontianak Rabu malam (16/12/2020
Operasi gabungan itu,dipimpin Kasi lidik Pol PP Kota Pontianak, Heri Suwito, SH didampngi Bintara Tinggi Staf Operasi Kodim 1207/BS, Sertu Amar Yuheri ,bergerak mendatangi sejumlah kos-kosan dan penginapan yang ada di Kota Pontianak.
Operasi Gabung dimintai keterang
dan membuat surat perjanjisn.
Menurut ketua TIM,Heri Suwito, SH, operasi yang dilaksanakannts.itu merupakan operasi rutin.yang dilakukan,sebagai bentuk tanggung jawab kita menciptakan kota Ponti
anak aman dan nyaman.
Selain itu juga sebagai wujud dari Implementasi menuju salah satu poin dari Pontianak Tertib, aman, bebas Covid-19 dan Narkoba.
Dari 6 orang yang terjaring itu mereka
bukan pasangan suami istri berada dalam kamar kost,mereka kita bawa ke Kantor diberikan peringatan dengan membuat surat pernyataan diatas materai tidak akan mengulangi
perbuatannya,kata Heri.
Mereka yang terjaring itu rata-rata berstatus sebagai Karyawan Swasta di Pontianak
"Sebagai penegak Perda, kami siap mengamankan seluruh kebijakan yang dibuat Pemerintah Kota Pontianak, karena kita juga sangat ingin melihat kondisi di wilayah kota kita ini tetap kondusif,aman dan nyaman (Herman)