Tim Monitoring disalah satu ruko di
Pasar Senggol,camat Kapuas Berdialog
dengan pemilik Toko
SuaraSanggau.Co.id
Forkopimcam Kapuas yang dipimpin camat Kapuas Kabupaten Sanggau Jemain,selasa lalu melakukan monitor stock barang sembako di pusat perbelanjaan kota Sanggau.
TIM Monitoring yang dipimpin camat kapuas itu melibatkan Kapolsek Kapuas, Iptu Heri Triana,,Dinas Perdagangan UKM, serta Bagian Ekonomi Setda Sanggau serts Karamil Kapuas.
Dari hasil Monitor yang dilakukan menurut Camat kebutuhan pokok masyarakat untuk merayakan hari raya lebaran cukup,tiidak perludiragukan,demikin juga masalah harga masih stabil kalaupun ada kenaikan itu tidak seberapa dan tidak terlalu memberatkan masyarakat,kita anggap wajar,karena permintaan banyak akan mempengaruhi harga jual kata Camat.
Hasil monitoring ,ditemukan ada salah satu toko menjual produk yang telah kadaluwarsa.sudah kita Perintahkan agar barang tersebut jangan diperjual belikan,karena sangat berbahaya untuk kesehatan sebaiknya barang tersebut dikembalikan ke agen atau distributornya.
Terhadap temuan itu, pedagang kita diberikan teguran, belum sampai pada pemberian sanksi. “Untuk sanksi belum kami terapkan. Kami baru bersifat edukasi dan peringatan saja,” jelasnya.
SuaraSanggau.Co.id
Forkopimcam Kapuas yang dipimpin camat Kapuas Kabupaten Sanggau Jemain,selasa lalu melakukan monitor stock barang sembako di pusat perbelanjaan kota Sanggau.
TIM Monitoring yang dipimpin camat kapuas itu melibatkan Kapolsek Kapuas, Iptu Heri Triana,,Dinas Perdagangan UKM, serta Bagian Ekonomi Setda Sanggau serts Karamil Kapuas.
Dari hasil Monitor yang dilakukan menurut Camat kebutuhan pokok masyarakat untuk merayakan hari raya lebaran cukup,tiidak perludiragukan,demikin juga masalah harga masih stabil kalaupun ada kenaikan itu tidak seberapa dan tidak terlalu memberatkan masyarakat,kita anggap wajar,karena permintaan banyak akan mempengaruhi harga jual kata Camat.
Hasil monitoring ,ditemukan ada salah satu toko menjual produk yang telah kadaluwarsa.sudah kita Perintahkan agar barang tersebut jangan diperjual belikan,karena sangat berbahaya untuk kesehatan sebaiknya barang tersebut dikembalikan ke agen atau distributornya.
Terhadap temuan itu, pedagang kita diberikan teguran, belum sampai pada pemberian sanksi. “Untuk sanksi belum kami terapkan. Kami baru bersifat edukasi dan peringatan saja,” jelasnya.
Herman